Selasa, 24 Maret 2020

DINAMIKA KELOMPOK


Pengertian Dinamika Kelompok
1.    Pengertian Dinamika
Dalam Santoso (2004) dijelaskan bahwa; dinamika berarti tingkah laku warga yang satu secara langsung mempengaruhi warga yang lain secara timbal balik. Jadi, dinamika berarti adanya interaksi dan interpedensi antara anggota kelompok yang satu dengan anggota kelompok yang lain secara timbal balik dan antara anggota dengan kelompok secara keseluruhan.

Dynamic is facts or concepts which refer to condition of change, expecially to forces. Keadaan ini dapat terjadi karena selama ada kelompok, semangat kelompok(group spirit) terus-menerus berada dalam kelompok itu. Oleh Karena itu, kelompok tersebut bersifat dinamis, artinya setiap saat  kelompok yang bersangkutan dapat berubah.

2.    Kelompok
Individu sebagai makhluk hidup mempunyai kebutuhan yang menurut A. Maslow dikenal sebagai: a) kebutuhan fisik; b) kebutuhan rasa aman;               c) kabutuhan kasih sayang; d) kebutuhan prestasi dan prestise, serta             e) kebutuhan untuk melaksanakan sendiri.
Dilain pihak, individu memiliki potensi untuk memenuhi kebutuhan tersebut diatas, namun potensi yang ada pada individu tersebut terbatas sehingga individu harus meminta bantuan kepada individu yang lain yang sama-sama hidup dalam satu kelompok.
Dalam keadaan seperti itu, individu berusaha mengatasi kesulitan yang ada pada dirinya melalui prinsip escapism, artinya salah satu bentuk pelarian diri dengan mengorbankan pribadinya dan mempercayakan pada orang lain yang menurut pendapatnya memiliki sesuatu yang tidak ada pada dirinya. Bentuk penyerahan diri seperti ini mengakibatkan timbulnya perasaan perlunya kemesraan didalam kehidupan bersama. Artinya, kehidupan kelompok itu berkembang dengan baik.
Dengan keadaan seperti diatas, beberapa ahli mencoba memberikan pengertian apa yang disebut kelompok.
  1. W.Y.H. Sprott memberikan pengertian kelompok sebagai beberapa orang yang bergaul satu dengan yang lain.
  2. Kurt Lewin berpendapat bahwa: The essence of a group is not the similarity or dissimilarity of its members but their interpendence. 
  3. H. Smith menguraikan: “kelompok adalah suatu unit yang terdapat beberapa individu, yang mempunyai kemampuan untuk berbuat dengan kesatuannya dengan cara dan atas dasar kesatuan persepsi”.
Kelompok atau grup dapat diartikan sebagai suatu kumpulan manusia, dua orang atau lebih dengan pola interaksi yang nyata dan dianggap satu kesatuan. Interaksi tersebut bersifat relative tetap, dikarenakan mereka mempunyai kepentingan, sifat atau tujuan yang sama dan saling tergantung atau ada ikatan diantara mereka.

Dari uraian diatas kelompok mempunyai cirri-ciri :
  1. terdiri dari dua orang atau lebih
  2. berinteraksi dan saling ketergantungan satu sama lain
  3. mempunyai tujuan yang sama
  4. melihat dirinya sebagai suatu kelompok
Bentuk-bentuk kelompok bisa antara lain dapat berupa: kelompok sosial dan kelompok tugas, kelompok formal dan kelompok informal kelompok primer dan kelompok sekunder, kelompok terbuka dan kelompok tertutup.

3.    Dinamika Kelompok
Dinamika Kelompok  merupakan suatu kelompok yang terdiri dari dua atau lebih individu yang memiliki hubungan psikologis secara jelas antara anggota satu dengan yang lain dan berlangsung dalam situasi yang dialami (Purnawan, 2004).
Dari Uraian diatas dapat disimpulkan bahwa dinamika kelompok berarti suatu kelompok yang teratur dari dua individu atau lebih yang mempunyai hubungan psikologis yang jelas antara anggota kelompok yang satu dengan yang lain. Dengan kata lain, antara anggota kelompok mempunyai hubungan psikologis yang berlangsung dalam situasi yang dialami secara bersma-sama.

Persoalan dalam Dinamika Kelompok
Didepan telah disebutkan pengertian dinamika kelompok secara jelas yang ditarik atas dasar berbagai pendapat para ahli, baik dari ahli psikologi, ahli sosiologi, dan ahli psikoklogi social sehungga pengertian ini menjadi lebih sempurna.
Dari pokok pengertian dinamika kelompok dapat ditarik berbagai persoalan yang menjadi objek studi dinamika kelompok. Lebih lanjut secara ringkas dapat disebutkan bahwa persoalan dinamika kelompok adalah semua gejala kejiwaan yang disebabkan oleh kehidupan bersama dalam kelompok yang face to face.
Ruth Benedict menjelaskan bahwa persoalan yang ada dalam dinamika kelompok dapat diuraikan sebagai berikut.
  1. Kohesi/persatuan. Dalam persoalan kohesi akan dilihat tingkah laku anggota dalam kelompok, seperti proses pengelompokan, intensitas anggota, arah pilihan, nilai kelompok, dan sebagainya.
  2. Motif/dorongan. Persoalan motif ini berkisar pada interes anggota terhadap kehidupan kelompok, seperti kesatuan berkelompok, tujuan bersama, orientasi terhadap kelompok, dan sebagainya.
  3. Struktur. Persoalan ini terlihat pada bentuk pengelompokan, bentuk hubungan, perbedaan hubungan antar anggota, pembagian tugas dan sebagainya.
  4. Pimpinan. Persoalan pimpinan tidak kalah pentingnya pada kehidupan kelompok, hal ini terlihat pada bentuk-bentuk kepemimpinan, tugas pimpinan, sistem kepemimpinan, dan sebagainya.
  5. Perkembangan kelompok. Persoalan perkembangan kelompok dapat pula menentukan kehidupan kelompok selanjutnya, dan ini terlihat pada perubahan dalam kelompok, senangnya anggota tetap berada dalam kelompok, perpecahan kelompok, dan sebagainya.

Pentingnya Mempelajari Dinamika Kelompok
Beberapa alasan pentingnya mempelajari dinamika kelompok, antara lain adalah sebagai berikut:
  1. Individu tidak mungkin hidup sendiri didalam masyarakat.
  2. Indvidu tidak dapat pula bekerja sendiri dalam memenuhi kehidupannya.
  3. Dalam Masyarakat yang besar, perlu adanya pembagian kerja agar pekerjaan dapat terlaksana denan baik. Hal itu bisa terjadi apabila dikerjakan dalam kelompok kecil.
  4. Masyarakat yang demokratis dapat berjalan baik apabila lembaga sosial dapat bekerja dengan efektif
  5. Semakin banyak diakui manfaat dari penyelidikan yang ditujukan kepada kelompok-kelompok.

Unsur-Unsur Dinamika Kelompok
Kelompok harus bisa produktif, harus bisa menghasilkan sesuatu, bermanfaat bagi anggotanya. Agar kelompok produktif, kelompok harus dinamis. Untuk bisa dinamis, unsur-unsur dinamika sebagai kekuatan kelompok tersebut harus terpenuhi. Unsur-unsur dinamika kelompok tersebut adalah :

A.    Tujuan Kelompok
Tujuan kelompok dapat diartikan sebagai gambaran yang diharapkan anggota yang akan dicapai  oleh kelompok. Tujuan kelompok harus jelas dan diketahui oleh seluruh anggota. Untuk mencapai tujuan kelompok tersebut diperlukan aktivitas bersama oleh para anggota. Hubungan antara tujuan kelompok dengan tujuan anggota bisa : a) sepenuhnya bertentangan, b) sebagian bertentangan, c) netral, d) searah dan e) identik. Dengan demikian bentuk hubungan ”a” tidak menguntungkan dan bentuk ”d” adalah yang paling baik

B.    Struktur Kelompok
Struktur kelompok adalah bentuk hubungan antara individu-individu dalam kelompok sesuai posisi dan peranan masing-masing. Struktur kelompok harus sesuai/mendukung tercapainya tujuan kelompok. Yang berhubungan dengan struktur kelompok yaitu :
  1. Struktur Komunikasi. Sistim komunikasi dalam kelompok harus lancar agar pesan sampai kepada seluruh anggota, komunikasi yang tidak lancar akan menimbulkan ketidakpuasan anggota, pada gilirannya kelompok menjadi tidak kompak.
  2. Struktur Tugas Atau Pengambilan Keputusan. Pembagian tugas harus merata dengan memperhatikan kemampuan, peranan, dan posisi masing-masing anggota. Dengan demikian seluruh anggota kelompok ikut berpartisipasi dan terlibat, sehingga dinamika kelompok harus semakin kuat.
  3. Struktur Kekuasaan atau Pengambilan Keputusan. Kedinamisan kelompok sangat erat dengan kecepatan pengambilan keputusan selain harus jelas siapa yang mengambil keputusan dan ketidak cepatan (kelambatan) pengambilan keputusan menunjukkan lemahnya struktur kelompok
  4. Sarana Terjadinya Interaksi. Interaksi di dalam kelompok sangat diperlukan sedangkan dalam struktur kelompok harus menjamin kelancaran interaksi, kelancaran interaksi memerlukan sarana (contoh ketersediaan ruang pertemuan kelompok) dapat menjamin kelancaran interaksi antar anggota.

C.    Fungsi Tugas
Fungsi tugas adalah segala kegiatan yang harus dilakukan kelompok dalam rangka mencapai tujuan. Secara keseluruhan fungsi ini sebaiknya dilakukan dengan kondisi menyenangkan, dengan kondisi yang menyenangkan dapat menjamin fungsi tugas ini dapat terpenuhi. Kriteria yang dipergunakan pada fungsi tugas ini terpenuhi atau tidak adalah terdapatnya:
  1. Fungsi memberi informasi. Dengan kondisi yang menyenangkan gagasan yang muncul dan penyebarannya kepada anggota lainnya akan berjalan dengan baik
  2. Fungsi koordinasi. Dalam kelompok fungsi koordinasi ini sangat diperlukan untuk mengatur berbagai pola-pola pemikiran/tindakan agar terjadi kesepakatan tindakan.
  3. Fungsi memuaskan anggota. Semakin anggota merasa senang dan puas, semakin baik kekompakan kelompok.
  4. Fungsi berinisiatif. Kelompok perlu merangsang dari semua anggota untuk bisa memunculkan banyak inisiatif, makin banyak muncul inisiatif makin kuat dinamika kelompok
  5. Fungsi mengajak untuk berpartisipasi
  6. Fungsi menyelaraskan

D.    Mengembangkan dan Membina Kelompok
Mengembangkan dan membina kelompok dimaksudkan sebagai usaha mempertahankan kehidupan kelompok, kehidupan berkelompok dapat dilihat dari adanya kegiatan
  1. Mengusahakan/mendorong agar semua anggota kelompok ikut berpartisipasi dalam setiap kegiatan kelompok. Dengan demikian rasa memiliki kelompok dari para anggotanya akan tinggi.
  2. Tersedianya fasilitas
  3. Mengusahakan/mendorong menumbuhkan kegiatan, agar para anggota bisa ikut aktif berperan
  4. Menciptakan norma kelompok. Norma kelompok ini digunakan sebagai acuan anggota kelompok bertindak.
  5. Mengusahakan adanya kesempatan anggota baru, baik untuk menambah jumlah maupun mengganti anggota yang keluar
  6. Berjalannya proses sosialisasi. Untuk mensosialisasikan adanya anggota baru adanya norma kelompok adanya kesepakatan, dan sebagainya

E.    Kekompakan Kelompok
Kekompakan kelompok menunjukkan tingkat rasa untuk tetap tinggal dalam kelompok, hal ini dapat berupa: loyalitas, rasa memiliki, rasa keterlibatan, dan keterikatan.
Terdapat enam faktor yang mempengaruhi kekompakan kelompok yaitu:
  1. Kepemimpinan Kelompok. Kepemimpinan kelompok yang melindungi, menimbulkan rasa aman, dapat menetralisir setiap perbedaan.
  2. Keanggotaan Kelompok. Anggota yang loyal dan tinggi rasa memiliki kelompok.
  3. Nilai Tujuan Kelompok. Makin tinggi apresiai anggota terhadap tujuan kelompok, kelompok semakin kompak.
  4. Homogenitas Angota Kelompok. Setiap anggota tidak menonjolkan perbedaan masing-masing, bahkan harus merasa sama, merasa satu.
  5. Keterpaduan Kegiatan Kelompok. Keterpaduan anggota kelompok di dalam mencapai tujuan sangatlah penting.
  6. Jumlah Anggota Kelompok. Pada umumnya, bila jumlah anggota kelompok relatif kecil cenderung lebih mudah kompak, dibandingkan dengan kelompok dengan jumlah anggota besar.

F.    Suasana Kelompok
Suasana kelompok adalah keadaan moral, sikap dan perasaan bersemangat atau apatis yang ada dalam kelompok, suasana kelompok yang baik bila anggotanya merasa saling menerima, saling menghargai, saling mempercayai dan bersahabat.
Faktor-faktor yang mempengaruhi suasana kelompok adalah
  1. hubungan antar anggota. Hubungan yang mendukung adalah hubungan yang rukun, bersahabat, persaudaraan;
  2. kebebasan berpartisipasi. Adanya kebebasan berpartisipasi, berkreasi akan menimbulkan semangat kerja yang tinggi; dan
  3. lingkungan fisik yang mendukung.


G.    Tekananan pada Kelompok
Tekanan pada kelompok dimaksudkan adalah adanya tekanan-tekanan dalam kelompok yang dapat menimbulkan ketegangan, dengan adanya ketegangan akan timbul dorongan untuk mempertahankan tujuan kelompok. Tekanan kelompok yan cermat, dan terukur akan dapat mendinamiskan kelompok, bila tidak justru akan berakibat sebaliknya.

H.    Efektifitas Kelompok
Efektifitas kelompok adalah keberhasilan dalam melaksanakan tugas-tugas kelompok dalam mencapai tujuan. Semakin banyak tujuan yang dapat dicapai, semakin banyak keberhasilan, anggota kelompok akan semakin puas. Bila anggota kelompok merasa puas kekompakan dan kedinamisan kelompok akan semakin kuat.

Langkah-langkah Penumbuhan Kelompok Pelaku Utama Perikanan


Kelompok dapat terbentuk dengan sendirinya (tanpa bantuan pihak luar) dan dapat pula terbentuk dengan bantuan pihak luar, sehingga agar pelaku utama dapat membentuk kelompok, perlu adanya rangsang dan motivasi, antara lain dengan cara-cara berikut :                                               
  1. Memberikan penerangan mengenai keuntungan membentuk kelompok, melalui ceramah, diskusi, tanya-jawab, pemutaran film/slide, siaran televisi, penyebaran brosur/leaflet dan lain-lain.
  2. Mengajak para pelaku utama untuk mengunjungi kelompok-kelompok lain yang sudah berhasil.
Dalam pelaksanaan penumbuhan kelompok, dapat mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:
Identifikasi potensi.
Petugas/tenaga pendamping mengamati dan meneliti apakah ada pelaku utama dan pelaku usaha bidang  perikanan yang berpotensi untuk dikembangkan menjadi suatu kelembagaan kelompok pelaku utama antara lain:
  1. Keberhasilan kegiatan  usahanya dalam beberapa musim atau tahun.
  2. Sering atau berani mencoba sesuatu teknologi baru.
  3. Hubungan dengan aparat desa,  Instansi/Dinas, lembaga lain, tokoh masyarakat, Penyuluh atau  pembina lainnya, cukup baik untuk berkonsultasi atau dalam rangka mencari sesuatu informasi yang berhubungan dengan  pembangunan perikanan.
  4. Mau dan mampu melaksanakan serta mengembangkan program Pemerintah.
Pelaksanaan  penumbuhan:
  1. Koordinasi dengan pemerintah setempat, tokoh masyarakat dan kontak pelaku utama  yang ada wilayah kerja penyuluhan untuk terlaksananya pertemuan para pelaku utama.
  2. Musyawarah penumbuhan kelembagaan kelompok pelaku utama
  3. Pengukuhan kelembagaan kelompok pelaku utama
Penumbuhan kelembagaan pelaku utama sebagai wahana kerjasama antara anggota kelompok dan antara kelompok dengan pihak lain:
  1. menciptakan suasana saling kenal, saling percaya mempercayai dan selalu berkeinginan untuk berkejasama dalam bisnis perikanan.
  2. menciptakan suasana keterbukaan dalam menyatakan pendapat dan pandangan-pandangan di antara anggota untuk mencapai tujuan bersama dalam kegiatan bisnis perikanan.
  3. mengatur dan melaksanakan pembagian tugas/kerja diantara sesama anggota sesuai dengan kesepakatan bersama.
  4. mengembangkan kedisiplinan dan rasa/tanggung jawab diantara sesama anggota kelompok dalam mencapai keberhasilan bisnis perikanan.
  5. merencanakan dan melaksanakan musyawarah dan pertemuan-pertemuan lainnya agar tercapai kesepakatan yang bermanfaat bagi kelompoknya dalam menunjang bisnis perikanan.
  6. mentaati dan melaksanakan kesepakatan yang dihasilkan bersama dalam kelompok
  7. melaksanakan tukar menukar pikiran.
  8. bekerjasama dengan pihak-pihak penyedia kemudahan sarana produksi perikanan, pengolahan, dan pemasaran hasil.
  9. mengembangkan kader kepemimpinan di kalangan para anggota kelompok dengan jalan memberikan kesempatan kepada setiap anggota untuk megembangkan keterampilan dibidang tertentu sehingga berperan sebagai agen teknologi.
  10. mengadakan akses ke lembaga keuangan untuk keperluan pengembangan usaha para anggota kelompok
  11. melaksanakan hubungan melembaga dengan kios penyedia sarana produksi perikanan dalam pelaksanakan RUK, pengolahan, pemasaran hasil dan permodalan.
Bila semua pelaku utama bekerja secara sendiri-sendiri tentu saja tidak akan mampu mengembangkan usaha dengan baik. Namun setelah digabung dalam kelompok dan masuk dalam wadah kelembagaan kelompok maka berbagai keunggulan dan keuntungan pasti akan diperoeh, misalnya mudah mendapatkan modal usaha, dapat bermitra dengan lembaga keuangan serta mempermudah dalam akses pemasarannya. Dengan manfaat berlembaga cukup besar dalam meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan pelaku utama dan masyarakat bidang kelautan dan perikanan.
Dalam rangka penumbuhan kelompok pelaku utama bidang kelautan dan perikanan melalui pengelompokan yang antara lain dapat dibagi kedalam;
1)    Kelembagaan Pelaku Utama berdasarkan JENIS USAHA   
2)    Kelembagaan Pelaku Utama Berdasarkan SKALA USAHA
3)    Kelembagaan Pelaku Utama Berdasarkan STATUS USAHA
4)    Kelembagaan Pelaku Utama Berdasarkan KOMODITAS UTAMA
5)    Kelembagaan Pelaku Utama Berdasarkan TEMPAT TINGGAL/ DOMISILI.

Sumber : http://komunitaspenyuluhperikanan.blogspot.com/2012/01/langkah-langkah-penumbuhan-kelompok.html

PERAN DAN FUNGSI KELOMPOK


Sebuah kelembagaan kelompok pelaku utama bidang kelautan dan perikanan dapat memiliki peranan antara lain sebagai berikut :                                                     
1)    Sebagai  media komunikasi dan pergaulan sosial  yang wajar, lestari  dan dinamis.
2)    Sebagai basis untuk mencapai pembaharuan secara merata.
3)    Sebagai pemersatu aspirasi yang murni dan sehat.        
4)    Sebagai wadah yang efektif dan efisien untuk belajar serta bekerja sama.
5)    Sebagai teladan bagi masyarakat lainnya.


Untuk dapat mewujudkan peranan tersebut maka kelompok seharusnya dapat berfungsi antara lain sebagai: (1) Kelas  belajar; (2) Wadah kerja  sama; (3) Unit  produksi; (4) Organisasi  kegiatan  bersama; dan (5) Kesatuan  swadaya  dan  swadana.

1)    Kelompok  Sebagai  Kelas  Belajar
Sebagai kelas belajar, kelompok merupakan media interaksi belajar antar pelaku utama. Mereka dapat melakukan proses interaksi edukatif dalam rangka mengadopsi inovasi. Mereka dapat saling Asah, Asih dan Asuh dalam menyerap suatu informasi dari fasilitator, mediator, pemandu, pendamping, penyuluh dan pihak lain. Mereka akan dapat mengambil kesepakatan tindakan bersama apa yang akan diambil dari hasil belajar tersebut. Dengan demikian proses kemandirian kelompok akan dapat dicapai. Di dalam kelompok sebagai kelas belajar para pelaku utama akan dapat melakukan komunikasi multi dimensional. Mereka dapat mempertukarkan pengalaman masing-masing, sehingga akan membuat pelaku utama semakin dewasa untuk dapat keluar dari masalahnya sendiri, tanpa adanya ketergantungan pada petugas (pendamping, penyuluh dan lain-lain).

2)    Kelompok  Sebagai  Wadah Kerja  Sama
Sebagai wadah kerja  sama, kelompok pelaku utama merupakan cerminan dari keberadaan suatu wadah kerjasama.

3)    Kelompok Sebagai Unit Produksi
Kelompok pelaku utama sebagai unit produksi, erat hubungan dengan wadah kerja sama misalnya kelompok pembudidaya ikan. Dengan melaksanakan kegiatan budidaya secara bersama–sama dapat dicapai efisiensi yang lebih tinggi misalnya, dalam pengadaan sarana produksi, perkreditan, dan pemasaran hasil.
Oleh karena itu dengan fungsi kelompok sebagai unit produksi akan dapat dicapai skala ekonomis usaha yang dapat memberikan keuntungan yang lebih besar kepada para pelaku utama.

4)    Kelompok Sebagai  Organisasi Kegiatan Bersama
Dengan berkelompok maka pelaku utama akan belajar mengorganisasi kegiatan bersama-sama, yaitu membagi pekerjaan dan mengkoordinisasi pekerjaan dengan mengikuti tata tertib sebagai hasil kesepakatan mereka. Mereka belajar membagi peranan dan melakukan peranan tersebut. Mereka belajar bertindak atas nama kelompok yang kompak, yaitu setiap anggota merasa memiliki commitment terhadap kelompoknya. Mereka merasa "In Group" yaitu mengembangkan "ke-kitaan bukan  ke-kamian". Dengan demikian akan merasa bangga sebagai suatu kelompok yang terorganisasi secara baik, dibandingkan berbuat sendiri-sendiri.

5)    Kelompok Sebagai Kasatuan Swadaya dan Swadana                   
Kelompok pelaku utama adalah kumpulan pelaku utama yang mempunyai hubungan atau interaksi yang nyata, mempunyai daya tahan dan struktur tertentu, berpartisipasi bersama dalam suatu kegiatan. Hal ini tidak  akan dapat terwujud tanpa adanya kesatuan kelompok tersebut.
Pelaku utama diharapkan dapat  mandiri dalam arti mampu merumuskan masalah, mengambil keputusan, merencanakan, melaksanakan kegiatan dan mengevaluasi kegiatan-kegiatan yang dilakukan. Tumbuhnya kemandirian tersebut diharapkan dapat dilakukan melalui kelompok.

Sumber : http://komunitaspenyuluhperikanan.blogspot.com/2012/01/peran-dan-fungsi-kelompok.html

Kunjungan Pembinaan Kepada Pelaku Utama dan Pelaku Usaha Dilakukan Oleh Penyuluh Kepada Sasaran Perseorangan/Anjangsana


Kunjungan Pembinaan Kepada Pelaku Utama dan Pelaku Usaha Dilakukan Oleh Penyuluh Kepada Sasaran Perseorangan/Anjangsana


Penyuluhan perikanan adalah proses pembelajaran bagi pelaku utama serta pelaku usaha agar mereka mau dan mampu menolong dan mengorganisasikan dirinya dalam mengakses informasi pasar, teknologi, permodalan dan sumberdaya lainnya sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitasnya, efisien usaha, pendapatan dan kesejahteraannya, serta meningkatkan kesadaran dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup (UU Nomor 16 Tahun 2006). Penyuluhan sebagai sistem pendidikan non formal harus dibedakan dengan sistem pendidikan formal, perbedaan ini meliputi waktu, tempat, kurikulum, sasaran, filsafat dan lingkupnya.


Penyuluhan dilaksanakan dengan berpedoman pada programa penyuluhan, penyuluhan juga dilakukan dengan menggunakan pendekatan partisipatif melalui mekanisme kerja dan metode yang disesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi pelaku utama dan pelaku usaha. Keberhasilan proses penyuluhan ditandai timbulnya partisipasi aktif dari pelaku utama dan pelaku usaha di bidang perikanan (masyarakat sasaran), sehingga dalam pengembangan penyuluhan ke depan harus diarahkan pada model yang berpusat pada manusia, dimana peran penyuluh dalam proses penyuluhan adalah sebagai relasi yang berorientasi pada masyarakat sasaran.

Dalam pelaksanaannya sebuah proses penyuluhan harus dimulai dari pemahaman masyarakat terhadap potensi dan masalah yang dihadapinya, sehingga terdorong untuk mengupayakan pemecahan masalah melalui pengembangan semua potensi yang dimilikinya. Pada tahap inilah dimulai peran seorang penyuluh “untuk membantu peningkatan kesejahteraan masyarakat sasaran dari kegiatan usahanya”, dengan pola pikir yang coba dibangun adalah pengembangan komoditas yang dia dimiliki melalui pemanfatan semua potensi sumberdaya yang ada, jadi peran seorang penyuluh adalah berupa fasilitasi, pengawalan, mobilisasi, pembentukan jaringan kerja dan kelembagaan pelaku utama dan pelaku usaha di bidang perikanan.

Berkaitan dengan hal tersebut, maka seorang penyuluh perikanan harus memahami tentang cara melakukan kunjungan pembinaan kepada pelaku utama dan pelaku usaha dilakukan oleh penyuluh kepada sasaran: (1)perseorangan/anjangsana; dan (2)kelompok.

Kunjungan pembinaan kepada sasaran perseorangan/ anjangsana merupakan metode penyuluhan perikanan langsung kepada pelaku utama/pelaku usaha perikanan secara perorangan dengan mendatangi rumah atau tempat usaha pelaku utama dan/atau pelaku usaha perikanan (KepmenKP Nomor: KEP.54/MEN/2011).

Kunjungan pembinaan kepada sasaran kelompok merupakan metode penyuluhan perikanan langsung dengan mendatangi pertemuan kelompok baik yang rutin maupun yang insidentil dalam rangka memberdayakan kelompok pelaku utama/pelaku usaha perikanan (KepmenKP Nomor: KEP.54/MEN/2011).

Sumber : http://komunitaspenyuluhperikanan.blogspot.com/2012/01/kunjungan-pembinaan-kepada-pelaku-utama.html#more

Senin, 23 Maret 2020

PROFESIONALISME DAN PERAN PENYULUH PERIKANAN DALAM PEMBANGUNAN PELAKU UTAMA YANG BERDAYA

Penyuluhan perikanan merupakan bagian penting dalam peningkatan kualitas sumberdaya manusia kelautan dan perikanan, yaitu berperan dalam memberikan bimbingan dan pembinaan kepada pelaku utama, pelaku usaha dan masyarakat perikanan, sehingga meningkatkan wawasan, pengetahuan, keterampilan dan sikap dalam bidang kelautan dan perikanan, baik teknis maupun non teknis untuk pengembangan usaha di bidang kelautan dan perikanan. Pembangunan kelautan dan perikanan akan berhasil apabila adanya partisipasi dan sinergi antara segenap stakeholder di bidang kelautan dan perikanan.

Fokus kegiatan penyuluhan adalah pada pengembangan sumber daya manusia, sedangkan fokus sasarannya adalah pada pemberdayaan pelaku utama dan pelaku usaha serta sumber daya manusia lain yang mendukungnya. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam Pasal 3, Undang-undang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan, bahwa tujuan pengaturan sistem penyuluhan meliputi :
a) Pengembangan sumber daya manusia dan peningkatan modal sosial guna memperkuat pengembangan pertanian, perikanan dan kehutanan yang maju dan modern dalam sistem pembangunan yang berkelanjutan;
b) Memberdayakan pelaku utama dan pelaku usaha dalam peningkatan kemampuan melalui penciptaan iklim usaha yang kondusif, penumbuhan motivasi, pengembangan potensi, pemberian peluang, peningkatan kesadaran dan pendampingan serta fasilitasi.
c) Mengembangkan sumber daya manusia yang maju dan sejahtera, sebagai pelaku dan sasaran utama pembangunan pertanian, perikanan dan kehutanan.
Keberhasilan proses penyuluhan ditandai timbulnya partisipasi aktif dari pelaku utama dan pelaku usaha di bidang perikanan (masyarakat sasaran), sehingga dalam pengembangan penyuluhan ke depan harus diarahkan pada model yang berpusat pada manusia, dimana peran penyuluh dalam proses penyuluhan adalah sebagai relasi yang berorientasi pada masyarakat sasaran. Dalam pelaksanaannya sebuah proses penyuluhan harus dimulai dari pemahaman masyarakat terhadap potensi dan masalah yang dihadapinya, sehingga terdorong untuk mengupayakan pemecahan masalah melalui pengembangan semua potensi yang dimilikinya. Pada tahap inilah dimulai peran seorang penyuluh “untuk membantu peningkatan kesejahteraan masyarakat sasaran dari kegiatan usahanya”, dengan pola pikir yang coba dibangun adalah pengembangan komoditas yang dimilikinya melalui pemanfatan semua potensi sumberdaya yang ada, jadi peran seorang penyuluh adalah berupa fasilitasi, pengawalan, mobilisasi, pembentukan jaringan kerja dan kelembagaan pelaku utama dan pelaku usaha di bidang perikanan.
Sejalan dengan implementasi amanah UU No. 16/2006 tentang SP3K, maka guna memanfaatkan potensi sumberdaya kelautan dan perikanan Indonesia yang sangat besar bagi kemajuan, kemakmuran, dan kesejahteraan bangsa dan negara secara berkelanjutan diperlukan adanya SDM yang handal dan profesional. Penyuluh Perikanan memegang peranan penting dalam upaya pencapaian peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia pelaku utama/ pelaku usaha sebagai mediator, motifator dan fasilitator. Dalam mewujudkan peran tersebut penyuluh harus memiliki kapasitas dan kompetensi yang tinggi dalam melaksanakan fungsi pembinaan dan pendampingan dalam menjalankan tugasnya.
Dalam perjalanan mengemban tugas tersebut para penyuluh perlu memiliki dan meningkatkan berbagai pengalaman dalam membawa pesan dan mendiseminasikan teknologi kepada para pelaku utama, dengan filosofi menjadikan “Yang Tidak Tahu menjadi Tahu, Yang Tidak Mau menjadi Mau, dan Yang Tidak Mampu menjadi Mampu”.
Dengan terbitnya PermenPAN Nomor: PER/19/M.PAN/10/2008 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Perikanan dan Angka Kreditnya, maka status dan posisi Penyuluh Perikanan sudah memiliki kejelasan karier dan keberadaannya, yang dapat berdampak pada kinerja seorang penyuluh. Penyuluh Perikanan bukan lagi menjadi bagian dari Penyuluh Pertanian, sehingga diharapkan tidak ada lagi penyuluh yang menjalankan fungsi generalisasi keilmuan (polivalen) daripada spesialisasi keilmuan. Untuk menangani penyuluhan di bidang kelautan dan perikanan memiliki perbedaan dengan bidang pertanian, antara lain: (1) Secara geografis, negara Indonesia merupakan negara kepulauan dan negara bahari yang dua pertiga wilayahnya terdiri dari perairan; (2) Secara alamiah, sifat, karakteristik, dan bentuk kegiatannya sangat spesifik dengan ketergantungan tinggi terhadap musim dan iklim, sehingga usahanya menjadi sangat beresiko; (3) Secara sosial dan ekonomi, sifat, karakteristik, dan pola hidup para pelaku utama berbeda dengan pola hidup petani/pekebun; (4) Penanganan aspek perikanan tidak dapat dipisahkan dari aspek kelautan; (5) Secara keilmuan, eksistensi ilmu kelautan dan perikanan merupakan kecabangan ilmu yang mandiri, termasuk penyuluhan perikanan; (6) Secara kelembagaan, selama 2 periode kabinet dan rencana UU kementerian/departemen ke depan, terdapat departemen yang khusus mengemban tugas dan fungsi menangani kelautan dan perikanan, termasuk penyuluhannya, yaitu Departemen Kelautan dan Perikanan; (7) Secara legislasi, didukung keberadaan UU No.31/2004 tentang Perikanan. Kondisi tersebut secara intern merupakan sebuah justifikasi bahwa penyuluhan kelautan dan perikanan harus ditangani secara khusus, tersendiri, dan mandiri. Peningkatan kapasitas para penyuluh perikanan harus dilakukan secara terus menerus dan sistematis agar dapat menjadi konsultan dan mitra sejati para pelaku utama dan pelaku usaha di bidang perikanan.
Profesional mempunyai makna berhubungan dengan profesi dan memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya, sedangkan profesionalisme bermakna mutu, kualitas, dan tindak tanduk yang merupakan ciri suatu profesi atau orang yang profesional. Sehingga seorang Penyuluh Perikanan profesional haruslah menjadi AHLI PENYULUHAN dan SPESIALISASI DIBIDANG PERIKANAN. Hal ini mempunyai arti bahwa setiap Penyuluh Perikanan harus sadar dengan tugas dan fungsinya sebagai penyuluh dan bertanggung jawab terhadap pekerjaannya, serta selalu meningkatkan keterampilannya dalam bekerja dan dalam menghadapi persaingan.
Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, secara tegas mengemukakan bahwa pembangunan perikanan diarahkan untuk sembilan aspek berikut: 1)meningkatkan taraf hidup nelayan kecil dan pembudidaya ikan kecil; 2)meningkatkan penerimaan dan devisa negara; 3)mendorong perluasan dan kesempatan kerja; 4)meningkatkan ketersediaan dan konsumsi sumber protein hewani; 5)mengoptimalkan pengelolaan sumberdaya ikan; 6)meningkatkan produktivitas, mutu, nilai tambah dan daya saing; 7)meningkatkan ketersediaan bahan baku untuk industri pengolahan ikan; 8)mencapai pemanfaatan sumber daya ikan, lahan pembudidayaan ikan, dan lingkungan sumber daya ikan secara optimal; dan 9)menjamin kelestarian sumber daya ikan, lahan pembudidayaan ikan dan tata ruang. Dengan demikian orientasi penyuluhan perikanan seyogyanya dapat meramu ke-9 hal tersebut.
Kompetensi penyuluh menjadi sangat penting untuk selalu disesuaikan dengan tuntutan masyarakat dan tantangan zaman. Hal ini tidak berarti penyuluh harus serba bisa (polivalen), tetapi penyuluh yang diharapkan adalah penyuluh yang dapat berperan sebagai fasilitator bagi transformasi yang diharapkan masyarakat dan pelaku utama. Pelaku utama sangat berharap figur penyuluh yang berani, jujur, terbuka dan kreatif. Berani dalam mengambil langkah yang tepat dan cepat, jujur akan kelebihan dan kekurangan diri, terbuka dalam arti dapat bekerja sama dengan berbagai pihak, dan kreatif dalam arti mampu berinovasi dan mengembangkan berbagai modifikasi atas teknologi yang sudah ada. Sejalan dengan itu, penyuluh harus dapat mengembangkan suasana pembelajaran yang kondusif dan harus mampu memberi contoh (kewirausahaan), memberi semangat, dan memandirikan pelaku utama. Penyuluh juga harus mampu mengembangkan jaringan kerja sama dengan berbagai kalangan, baik swasta maupun pemerintah, baik untuk keperluan konsultasi maupun distribusi hasil perikanan, dan lain sebagainya.
Kompleksitas masalah di bidang kelautan dan perikanan memerlukan koordinasi dan sinkronisasi lintas sektoral. Penyuluh yang kompeten dengan keahlian yang handal sebagai penggerak pembaharuan dan mitra sejajar bagi pelaku utama sangat diperlukan. Peran penyuluh hendaknya tidak semata untuk mengejar pertumbuhan (produksi), namun yang lebih diprioritaskan adalah aspek penyadaran pelaku utama, pengembangan kapasitas dan motivasi pelaku utama untuk mewujudkan tata kehidupan yang lebih bermartabat melalui penerapan usaha perikanan yang berkelanjutan. Pemahaman keberlanjutan pengelolaan usaha perikanan meliputi dimensi sosial, ekonomi, lingkungan, dan pengembangan teknologi yang tepat secara berkelanjutan.

Sumber : http://komunitaspenyuluhperikanan.blogspot.com/2010/12/profesionalisme-dan-peran-penyuluh.html#more

Untung Besar dari Bisnis Budidaya Lobster Air Tawar

  Memiliki warna biru yang cerah disertai bentuk tubuh yang terlihat kekar dan anggun menjadikan lobster air tawar menarik dijadikan hiasan ...